BinaMitra adalah sofware yang dikembangkan untuk otomatisasi administrasi pengelolaan PKBL. Dengan menggunakan aplikasi ini, administrasi PKBL akan lebih efektif dan efisien sehingga pengelola dapat lebih fokus pada pelaksanaan program.
|
Beranda
Atas dasar mendorong kegiatan dan pertumbuhan ekonomi serta terciptanya pemerataan pembangunan melalui perluasaan lapangan kerja dan kesempatan berusaha, BUMN diwajibkan melakukan pembinaan terhadap usaha kecil. Selain itu, BUMN menyisihkan sebagian labanya untuk keperluan pembinaan masyarakat sekitar yang dilaksanakan melalui Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan (PKBL).
PKBL merupakan Program Pembinaan Usaha Kecil dan pemberdayaan kondisi lingkungan oleh BUMN melalui pemanfaatan dana dari sebagian laba Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Jumlah penyisihan laba untuk pendanaan program maksimal sebesar 2 % (dua persen) dari laba bersih untuk Program Kemitraan dan maksimal 2 % dari laba bersih untuk Program Bina Lingkungan.
Program Kemitraan BUMN dengan Usaha Kecil, yang selanjutnya disebut Program Kemitraan adalah program untuk meningkatkan kemampuan usaha kecil agar menjadi tangguh dan mandiri melalui pemanfaatan dana dari bagian laba BUMN.
Program Bina Lingkungan yang selanjutnya disebut Program BL, adalah program pemberdayaan kondisi sosial masyarakat oleh BUMN melalui pemanfaatan dana dari bagian laba BUMN. Bentuk Program Kemitraan dan Bina Lingkungan:
- Pemberian pinjaman untuk modal kerja dan/atau pembelian Aktiva Tetap Produktif
- Pinjaman khusus bagi UMK yang telah menjadi binaan yang bersifat pinjaman tambahan dalam rangka memenuhi pesanan dari rekanan usaha UMK Binaan
- Program pendampingan dalam rangka peningkatan kapasitas (capacity building) UMK binaan dalam bentuk bantuan pendidikan/pelatihan, pemagangan, dan promosi.
Dengan semakin dikenal dan banyaknya kegiatan yang diadakan program PKBL, semakin banyak pula data kemitraan dan bina lingkungan yang harus dikelola. Pengelolaan data yang semakin banyak, jika dilakukan secara manual dapat menimbulkan kendala, sehingga memperlambat proses pembuatan laporan serta pengambilan keputusan.
Kendala yang dimaksud diantaranya pencatatan dan pembayaran dapat bersifat ganda, koordinasi pengiriman data antara pusat dan cabang memerlukan waktu cukup lama, sehingga dapat memperlambat proses pembuatan laporan dan pengambilan keputusan. Dengan demikian diperlukan otomatisasi pengelolaan administrasi program PKBL.
Perkembangan teknologi informasi saat ini, dapat membantu mempermudah pencatatan serta pembuatan laporan secara efisien dan efektif dengan menggunakan aplikasi pengolahan data khusus program PKBL.




