PKBLProduk

BinaMitra adalah sofware yang dikembangkan untuk otomatisasi administrasi  pengelolaan PKBL. Dengan menggunakan aplikasi ini, administrasi PKBL akan lebih efektif dan efisien sehingga pengelola dapat lebih fokus pada pelaksanaan program.
BinaMitra dikembangkan dengan mengacu kepada berbagai peraturan dan  pedoman pelaksanaan PKBL, seperti:

  • Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1998 tentang Pembinaan dan Pengembangan Usaha KecilPenjelasan Pasal 16: “...Lembaga pembiayaan menyediakan dukungan modal untuk pembinaan

Selengkapnya

Beberapa Klien Kami

  

 

 

  

 

Beranda

Atas dasar mendorong kegiatan dan pertumbuhan ekonomi serta terciptanya  pemerataan pembangunan melalui perluasaan lapangan kerja dan kesempatan  berusaha, BUMN diwajibkan melakukan pembinaan terhadap usaha kecil. Selain  itu, BUMN menyisihkan sebagian labanya untuk keperluan pembinaan masyarakat  sekitar yang dilaksanakan melalui Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan (PKBL).

PKBL merupakan Program Pembinaan Usaha Kecil dan pemberdayaan kondisi  lingkungan oleh BUMN melalui pemanfaatan dana dari sebagian laba Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Jumlah penyisihan laba untuk pendanaan program maksimal sebesar 2 % (dua persen) dari laba bersih untuk Program Kemitraan dan maksimal 2 % dari laba bersih untuk Program Bina Lingkungan.
Program Kemitraan BUMN dengan Usaha Kecil, yang selanjutnya disebut Program Kemitraan adalah program untuk meningkatkan kemampuan usaha kecil agar  menjadi tangguh dan mandiri melalui pemanfaatan dana dari bagian laba BUMN.

Program Bina Lingkungan yang selanjutnya disebut Program BL, adalah program pemberdayaan kondisi sosial masyarakat oleh BUMN melalui pemanfaatan dana dari bagian laba BUMN. Bentuk Program Kemitraan dan Bina Lingkungan:

  1. Pemberian pinjaman untuk modal kerja dan/atau pembelian Aktiva Tetap Produktif
  2. Pinjaman khusus bagi UMK yang telah menjadi binaan yang bersifat pinjaman tambahan dalam rangka memenuhi pesanan dari rekanan usaha UMK Binaan
  3. Program pendampingan dalam rangka peningkatan kapasitas (capacity building) UMK binaan dalam bentuk bantuan pendidikan/pelatihan, pemagangan, dan promosi.

Dengan semakin dikenal dan banyaknya kegiatan yang diadakan program PKBL,  semakin banyak pula data kemitraan dan bina lingkungan yang harus dikelola.  Pengelolaan data yang semakin banyak, jika dilakukan secara manual dapat  menimbulkan kendala, sehingga memperlambat proses pembuatan laporan serta pengambilan keputusan.

Kendala yang dimaksud diantaranya pencatatan dan pembayaran dapat bersifat ganda, koordinasi pengiriman data antara pusat dan cabang memerlukan waktu cukup lama, sehingga dapat memperlambat proses pembuatan laporan dan pengambilan keputusan. Dengan demikian diperlukan otomatisasi pengelolaan  administrasi program PKBL.

Perkembangan teknologi informasi saat ini, dapat membantu mempermudah  pencatatan serta pembuatan laporan secara efisien dan efektif dengan  menggunakan aplikasi pengolahan data khusus program PKBL.

Sales / Marketing

Phone:
+62 22 253 1614

Fax:
+62 22 253 1614

Email:
info@akuntansipkbl.com

Online:
Sales 1 
Sales 2 :